NASIONAL

Gempa Bumi M 7,7 di NTT Telan 47 Korban Jiwa, 5.000 Warga Mengungsi

Tampak bangunan hancur pasca gempabumi M7,7 di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Minggu (16/8/2026). Foto BPBD

PROKEPRI.COM, NTT – Nusa Tenggara Timur (NTT) dilanda gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026) kemaren.

Kejadian ini memicu kerusakan bangunan yang sangat masif, menelan 47 korban jiwa, serta lebih dari 5.000 warga mengungsi.

Berdasarkan pemutakhiran data per hari ini, Minggu (16/8/2026) pukul 00:00 WIB, konsentrasi pengungsi terbesar di NTT saat ini terpantau di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa. Mereka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan mandiri 2.000 jiwa di 10 titik pengungsian.

Sedangkan di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai total 2.078 jiwa.

Ratusan pengungsi lainnya juga dilaporkan bertahan di Nagekeo sebanyak 500 jiwa, dan dua wilayah di provinsi berbeda, yaitu Bima, hingga Kepulauan Selayar.

“Pemenuhan hak-hak dasar dan logistik di pengungsian kini menjadi salah satu prioritas penanganan darurat,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan dalam keterangan, Minggu (16/8/2026).

Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih (tandon), hingga genset.

Berton menerangkan, guncangan gempa yang telah diikuti oleh 341 kali aktivitas gempa susulan ini memicu dampak kehancuran yang signifikan.

“Bencana ini merenggut nyawa 47 orang, dengan korban meninggal dunia terbanyak berada di Kabupaten Manggarai 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa. Sementara itu, korban jiwa lainnya tersebar di Kabupaten Sikka 4 jiwa, Manggarai Barat 1 jiwa, Ende 1 jiwa, dan Nagekeo 1 jiwa. Setidaknya 101 warga dilaporkan luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam,”ungkapnya.

Selain jatuhnya korban jiwa, gempa yang berpusat di laut ini mengakibatkan kerugian material yang melumpuhkan aktivitas warga.

Data sementara di wilayah NTT mencatat 914 unit rumah mengalami rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Kerusakan parah juga menimpa puluhan fasilitas publik, di antaranya 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintah.

NTT Status Tanggap Darurat

Merespons eskalasi bencana, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Langkah serupa juga telah diambil secara resmi di tingkat kabupaten/kota terdampak.

Kabupaten Manggarai telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari (15 Agustus–13 November 2026) melalui Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026, yang diikuti dengan pembentukan pos komando lewat Keputusan No.320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari (15 Agustus–15 September 2026) melalui Keputusan Bupati No.441 dan No.442/KEP/HK/2026.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Timur juga menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Sementara itu, hingga saat ini, tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga menyisir lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan. Untuk mendukung layanan medis kedaruratan, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

“Terkait akses mobilitas logistik dan evakuasi, jalur lintas darat Larantuka – Maumere terpantau sudah terhubung dan dapat dilalui. Namun, tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif lain lantaran akses jalan darat penghubung Ende-Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa,”pungkas Berton.(yn)

Back to top button