KEPRI

BPK Kepri: Penyerahan LKPD Merupakan Langkah Penting

Gubernur Ansar menyerahkan LKPD 2024 kepada BPK Kepri di Kantor BPK Batam Centre, Selasa (25/3/2025).

PROKEPRI.COM, BATAM– Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Emmy Mutiarini mengapresiasi Gubernur H Ansar Ahmad sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024.

“Apresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2025. Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme,”kata Emmy dalam keterangannya resminya, Selasa (25/3/2025).

Penyerahan LKPD ini, sambung Emmy, merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri.

Sebelumnya, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad resmi menandatangani serah terima LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Kepri di Kantor BPK Batam Centre, Selasa (25/3/2025),

Agenda dihadiri oleh Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini. Pada kesempatan yang sama, seluruh bupati dan walikota se-Kepri juga turut melaksanakan proses serupa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah.

Seluruh dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan kinerja pemerintah daerah.

“Kami menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024,” jelasnya. Gubernur menekankan komitmen pemerintah daerah untuk selalu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.(min)

Back to top button