Mapolres Dharmasraya Ludes Dibakar OTK, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan
143

PROKEPRI.COM, DHARMASRAYA – Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, AKBP Rudy Yuliato memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan pasca insiden pembakaran gedung Mapolres Sijunjung, di Pulau Punjung, Sumatera Barat, oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari tadi.
“Kami sudah konsolidasikan untuk menyiapkan ruangan, dan sarana prasarana kantor untuk dapat dilakukan pelayan sementara,” kata Rudy kepada wartawan di Pulau Punjung, Minggu (12/11). Seperti dilansir Antara.
Kapolres telah menginstruksikan Wakapolres untuk memimpin langsung konsolidasi tersebut karena bagaimanapun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa. Polres akan memanfaatkan berapa bangunan yang tidak terbakar di lingkungan polres setempat seperti kantor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Ia mengatakan Pemerintah Daerah Dharmasraya juga siap mendukung upaya pemulihan gedung Mapolres. “Tadi pak Bupati juga sudah sampaikan kesiapan untuk membantu, tentu kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska mengatakan pemerintah daerah setempat siap membantu pihak kepolisian dalam upaya pemulihan gedung kantor pascainsiden terjadinya kebakaran.
“Kami dari pemerintah daerah siap membantu, apapun itu pelayan masyarakat tetap harus berjalan,” ujarnya.
Seluruh bangunan kantor Polres Dharmasraya ludes terbakar setelah diduga dibakar oleh dua orang tidak dikenal Minggu dini hari sekitar Pukul 02.30 WIB.
Kedua pelaku tersebut terpaksa ditembak setelah berupaya melakukan penyerangan terhadap petugas saat akan menghentikan mereka.
“Kedua pelaku berupaya melakukan penyerangan menggunakan perlengkapan yang membahayakan seperti anak panah lengkap dengan busurnya dan sangkur,” kata Kapolres, dikutip Prokepri dari antara.
Kepolisian setempat telah memasang garis polisi di bangunan yang terbakar itu. Masyarakat dilarang mendekat ke lokasi bangunan yang diduga dibakar oleh dua orang pelaku itu. (*/ira)
EDITOR : INDRA H
