KEPRI

BUMD Pinang Ambil Langkah Tegas Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan di Akau Potlem

Direktur PT TMB, Windrasto Dwi Guntoro. Foto ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mengambil langkah tegas guna meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pengunjung di Akau Potong Lembu (Potlem) dan Melayu Square.

Hal itu untuk menanggapi keluhan konsumen terkait pelayanan yang kurang memuaskan dari salah satu pedagang di kawasan Potong Lembu dan Melayu Square baru-baru ini.

“Selama ini telah ada sejumlah ketentuan dan peraturan yang wajib dipatuhi pedagang dalam melayani konsumen,”kata Direktur PT TMB, Windrasto Dwi Guntoro, Selasa (29/4/2025).

Atas kasus yang terjadi, BUMD juga telah memanggil pedagang yang bersangkutan dan melayangkan surat teguran resmi.

“Kita menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada konsumen yang dirugikan, melalui pesan pribadi dan akun media sosial,”ungkap Guntoro.

Permintaan maaf tersebut pun telah mendapat tanggapan positif dari pihak konsumen.

“Untuk mencegah kejadian serupa terulang, PT TMB menetapkan sejumlah langkah lanjutan,”tegas Guntoro.

Di antaranya, setiap pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square diwajibkan mencantumkan daftar harga dan menu secara terbuka.

Ditetapkan regulasi baru yang memperbolehkan setiap konsumen duduk di tempat manapun tanpa diwajibkan memesan dari pedagang tertentu.

“Pedagang juga akan diminta menandatangani surat pernyataan, bahwa jika melanggar aturan, mereka akan dikenai sanksi hingga larangan berjualan. Kebersihan kawasan akan ditingkatkan, begitu pula dengan pengawasan langsung di lapangan,”tekan Guntoro.

PT TMB juga akan menyediakan saluran pengaduan melalui WhatsApp untuk konsumen yang ingin menyampaikan keluhan seputar pelayanan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.(jep)

Editor: yn

Back to top button