ADVETORIAL

Bupati Bintan Naikkan Insentif Imam Mesjid, Penjaga Mesjid, Mubaligh/ah dan Fardu Kifayah

Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos menyapa Imam masjid.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Bintan H Apri Sujadi akan menaikkan insentif bagi imam mesjid, penjaga mesjid, mubaligh/ah dan fardu kifayah pada program APBD Perubahan tahun 2019 ini.

“Ini bentuk perhatian kita, bahwa profesi -profesi ini sesungguhnya memiliki banyak peranan yang sangat penting di tengah-tengah masyarakat tanpa kita sadari ” ujarnya, Senin (24/6) pagi di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.

Apri menuturkan bahwa kenaikan insentif tersebut lebih dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya belum mengalami kenaikan insentif.

Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan Indra Gunawan menuturkan bahwa kenaikan imam mesjid, penjaga mesjid, mubaligh/ah dan fardu kifayah terhitung di APBD P Pemkab Bintan 2019. Adapun masing-masing kenaikan sebesar Rp 100.000, dari insentif sebelumnya.

“Kenaikan rata-rata Rp 100.000,- seperti imam mesjid yang semula Rp 150.000 menjadi Rp 250.000, lalu penjaga mesjid dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000, mubaligh/ah dari Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 dan fardu kifayah dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000 ” ujarnya

Dikatakannya juga untuk insentif guru ngaji dan pengelola TPU tetap karena sudah mengalami kenaikan sebelumnya. Selain itu, untuk jumlah penerima imam mesjid ada kemungkinan akan bertambah seiring dengan kebijakan tidak hanya imam mesjid yang akan menerima tetapi juga imam surau.

“Kalau dulu hanya dihitung imam mesjid saja yang akan menerima insentif, nanti imam surau pun akan terima. Data kita ada sekitar 190 imam surau yang akan menerima insentif terhitung APBD P 2019 ” tutupnya.(adv)

Back to top button