KEPRI

Bupati Natuna Masih Tunggu Surat Balasan Kemenhub dan NAM Air

Bupati Natuna Cen Sui Lan. Foto prokepri/min

PROKEKEPRI.COM, NATUNA  – Bupati Kabupaten Natuna, Cen Sui Lan masih menunggu surat balasan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) termasuk Maskapai NAM Air yang sebelumnya merencanakan akan menghentikan penerbangan pada tanggal 10 Mei tahun ini.

“Kita (Pemkab Natuna,red) sudah menyurati Kementerian Perhubungan dan Maskapai NAM Air terkait permasalahan tersebut. Namun hingga hari ini masih menunggu tindak lanjut dari permohonan tersebut,”kata Cen Sulan dalam keterangan, Rabu (7/5/2025).

Cen Sui Lan menegaskan hal yang perlu dipahami masyarakat, bahwa pengadaan pesawat rute menuju Natuna merupakan proses kompleks yang melibatkan banyak pihak yang merupakan mitra pemerintah.

“Sehingga ada beberapa prosedur yang harus dijalankan,”ungkapnya.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat bersabar, karena pemerintah daerah sedang berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan solusi terbaik dalam permasalahan tersebut.

“Saya terus membangun komunikasi dengan lembaga vertikal daerah hingga pusat agar permasalahan ini menjadi perhatian kita bersama,”tegas Cen Sui Lan.

Pemkab Natuna akan menjadwalkan audiensi ke Kemenhub dan maskapai, agar aksesbilitas orang dan barang menuju Natuna tidak terhambat.

“Selain itu juga mendorong adanya maskapai pengganti serta harus memastikan bahwa harga penyedia jasa transportasi udara dapat dijangkau oleh masyarakat Natuna,”tutur Cen Sui Lan

Selain itu, masih politikus Partai Golkar ini, terbatasnya akses transportasi itu akan sangat berpengaruh pada proses jalannya pembangunan, khususnya berkurangnya daya tarik investor serta berkurangnya kunjungan di sektor wisata.

“Akses transportasi harus berjalan lurus bersama pembangunan, karena kemajuan daerah sangat ditentukan seberapa mudah sebuah wilayah dapat dijangkau,”tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menindaklajuti persoalan penghentian penerbangan NAM Air dengan menyurati langsung Kemenhub dan Direktur NAM Air melalui Surat Bupati No. 082/DISHUB/2025 pada Senin (5/5/2025) kemaren.

Melalui Surat tersebut, Cen Sul Lan berharap kepada direktur NAM Air dapat mempertimbangkan kembali rencana pemberhentian operasional yang akan direncanakan pada tanggal 10 Mei mendatang itu.(amin)

Editor: yn

Back to top button