Kepri Termasuk Wilayah dengan Jumlah Transaksi Deposit Judol Tinggi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Provinsi Kepri, T.S. Arif Fadillah, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi maraknya aktivitas judi online (Judol) di Provinsi Kepri.
Arif mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepri termasuk dalam wilayah dengan jumlah transaksi deposit judi daring yang tinggi.
“Fenomena ini menjadi perhatian serius, terlebih Kota Tanjungpinang juga tercatat memiliki intensitas transaksi cukup masif, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari. Rentang usia pelaku didominasi kelompok produktif 20 hingga 40 tahun. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan berkembang,”ungkapnya saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Peningkatan Literasi Digital Terkait Bahaya Judol yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Aston Hotel and Conference Center Tanjungpinang, Rabu (3/9/2025)..
Arif berharap perlunya memperkuat literasi digital masyarakat agar lebih bijak dan waspada terhadap bahaya judi daring yang dapat merugikan individu maupun daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyoroti hasil paparan PPATK yang juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan rekening penerima bantuan sosial (Bansos) dalam aktivitas perjudian daring itu.
“Hal ini sangat memprihatinkan, sebab program bantuan sosial seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap Perangkat Daerah terkait dapat segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan,” tegas Elfiani.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong koordinasi bersama lintas sektor agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak buruk judi daring.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan koordinasi teknis terkait data yang dipaparkan oleh PPATK.
“Kami akan bergerak cepat, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti perkembangan kasus judi daring ini. Diskominfo siap mendukung dengan strategi komunikasi publik, literasi digital, dan upaya pencegahan melalui edukasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian online,”pungkas Teguh. (jp)
Editor: yn
