Dandim Bintan Pimpin Ekpos Penangkapan 6 Tersangka Narkoba

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315 Bintan, Letnan Kolonel (Letkol) Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa memimpin ekpos penangkapan enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (26/9/2018).
I Gusti memaparkan, keenam tersangka berinisial JS, DW, TM, JH, SW, dan SC, sebelumnya berhasil diamankan anggota Kodim 0315 Bintan di kos-kosan yang berada di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Kampung Bulang, Tanjungpinang, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.45 WIB subuh kemaren.
“Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Polres Tanjungpinang,” kata I Gusti didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol Ngurah Joni, dan perwakilan BNK kepada jurnalis.
Dia menceritakan, awal mula penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Kodim 0315 Bintan. Kemudian diteruskan ke Danramil lalu dilakukan penggerebekan.
“Awalnya anggota kita dapat informasi dari warga. Selanjutnya dilaporkan ke atasannya ke Danramil dan Ditindaklanjuti dengan dilakukan penggerebekan,” ungkap I Gusti.
Hasilnya, sambung I Gusti, keenam tersangka didapati sedang pesta narkoba dalam satu kamar. Bukan hanya itu, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu plus alat hisap dan lainnya juga berhasil diamankan.
“Mereka pesta narkoba dan kami sangat menyayangkan itu. Padahal narkoba itu musuh negara, kita perang dengan bahaya narkoba,” tutupnya.
Senada dengan itu, Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Ngurah Joni mengapresiasi Kodim 0315 Bintan. Dia memastikan akan menindaklanjuti hasil penangkapan tersebut serta akan dikembangkan penyelidikannya.
Keenam orang terduga kasus narkoba itu, 3 di antaranya perempuan, diciduk di rumah kos-kosan H Sayuti di Lorong Natuna No 1, Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Kampung Bulang, Tanjungpinang.
“Ini bentuk kerjasama yang baik antara TNI/Polri,” kata Joni.
Editor/Penulis : YAN
