Disdukcapil Tanjungpinang Dapat Jatah Blanko e-KTP 4 Ribu

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang kembali mendapatkan tambahan blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari pemerintah pusat sebanyak 4 ribu.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Mardiliana mengatakan, sebelumnya Disdukcapil Kota Tanjungpinang telah mendapatkan sebanyak 2 ribu blanko e-KTP. Jadi total semua sudah ada sebanyak 6 ribu blanko e-KTP.
“Sejak 2016 lalu memang kita kekurangan 16 ribu pemohon. Tapi kita sudah dapat pertama sebanyak 2 ribu, dan sekarang Allhamdullilah dapat 4 ribu lagi. Jadi, sekarang yang kurangan sekitar 10 ribu lagi,” kata Mardiliana, Kamis (26/10) saat ditemui di Kantornya.
Walaupun blankonya sudah datang sebanyak itu, katanya, pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan kekurangan tersebut.
“Kita akan berusaha untuk mendapatkan kekurangan tersebut, karna masih banyak pemohon yang ingin membuatkan e-KTP,” ucapnya.
Menurutnya, Disdukcapil hanya bisa mencetak sekitar 100 e-KTP per hari, karena mesin untuk mencetak e-KTP hanya menggunakan satu. Karena kalau banyak-banyak takutnya tak kuat.
“Mesin cetak kita cuma satu. Jadi, dari 6 ribu blanko yang ada, yang sudah digubakan hannya sekitar 600 blanko,” jelasnya.
Dikesempatan itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk segera melakukan perekaman.
“Kalau mereka (Masyarakat) sudah melakukan perekaman tentunya kita akan mengetahui berapa lagi kekuranganya,” tutupnya.
Reporter : AMRY
Editor : YAN
