Sikapi Informasi Pasca Unras BP Batam, Polda Kepri Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kepri agar tetap bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital, demi menjaga persatuan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Imbauan ini untuk menyikapi berkembangnya informasi di media sosial pasca aksi unjuk rasa di kawasan BP Batam baru-baru ini.
“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapat, namun tidak dibenarkan menyebarkan narasi kebencian, fitnah, atau konten yang dapat memecah persatuan,” Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Kamis (29/1/2026).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga terus mengintensifkan patroli siber guna mencegah penyebaran informasi hoaks, provokatif, maupun bermuatan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dalam hasil pemantauan patroli siber, petugas menemukan sejumlah akun yang terindikasi menyebarkan komentar dan narasi bernuansa SARA pasca aksi unjuk rasa.
“Polda Kepri mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui pengiriman Peringatan Virtual Polisi (PVP) kepada pemilik akun,”ungkap Nona.
Langkah ini, menurut dia, bertujuan memberikan pemahaman hukum agar masyarakat tidak terjerumus pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang sejak tanggal 2 Januari 2026 telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Namun apabila peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran terus dilakukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”sambung Nona.
Polda Kepri, tambahnya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, damai, dan produktif dengan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, memverifikasi sumber berita sebelum membagikan, menghindari komentar bernada kebencian dan SARA, dan mengutamakan persatuan dan kondusivitas daerah.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tugas bersama seluruh masyarakat,” tutup Nona.(jp)
Editor: yn
