DPRD Kepri Dukung Pengalihan Status Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Bahktiar, MA, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kepri yang mengusulkan pengalihan status sebagian ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Kebijakan ini dinilai sebagai solusi strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah untuk mengoptimalkan infrastruktur konektivitas antarpulau. Saat ini, Dinas Pekerjaan Rumah, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri tengah memetakan konsep pengalihan status dari total 620 kilometer jalan provinsi yang tersebar di enam kabupaten dan kota.
Langkah pengusulan ini diambil setelah capaian kemantapan jalan nasional di wilayah Kepri menyentuh angka 100 persen. Implikasinya, alokasi dana pembangunan (konstruksi baru) dari pemerintah pusat menurun karena anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini dialihkan fokusnya pada preservasi dan pemeliharaan rutin.
“Kami di DPRD Kepri sangat mendukung konsep penataan status jalan ini. Karakteristik Kepri sebagai daerah kepulauan membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk konektivitas. Ketika kemantapan jalan nasional kita sudah 100 persen dan anggarannya menurun, mengalihkan sebagian dari 620 kilometer jalan provinsi yang strategis menjadi jalan nasional adalah solusi yang tepat agar pembiayaan peningkatannya bisa diserap oleh APBN,” ujar Bahktiar dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Menurut Bahktiar, alih status jalan berkala lima tahunan ini merupakan momentum krusial agar pembangunan infrastruktur di Kepri tidak stagnan. Perubahan status ini juga diproyeksikan dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri.
Dengan berkurangnya beban pemeliharaan jalan besar, ruang fiskal daerah yang terbatas dapat dialihkan untuk program produktif lain yang langsung menyentuh masyarakat. Bahktiar menilai ruas jalan provinsi yang menghubungkan simpul-simpul industri, pelabuhan, dan pusat pemerintahan daerah sudah selayaknya diintervensi oleh anggaran pusat.
DPRD Kepri berharap Kementerian PU dapat segera menyetujui usulan ini demi terwujudnya pemerataan pembangunan serta penguatan simpul ekonomi di wilayah perbatasan NKRI.
“Jika sebagian jalan provinsi ini berhasil naik kelas menjadi jalan nasional, maka daerah bisa lebih fokus memelihara jalan-jalan lingkungan dan kabupaten yang bersentuhan langsung dengan mobilitas harian warga,” pungkas Bahktiar.(yan)
