Dibantu Polisi, Hanya Satu ABK Berhasil Diringkus
PROKEPRI.COM, KARIMUN – Dua kapal speedboot HSC tanpa nama bermuatan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/Mikol) akhirnya berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Patroli Bea dan Cukai (BC) Khusus Kepri di dua lokasi berbeda, Minggu (29/7/2018) pukul 23.50 Wib malam.
“Penangkapan dua buah Kapal HSC Tanpa Nama Bermuatan MMEA,” kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi melalui Bagian Humasnya, Refly Feller Silalahi dalam siaran pers resmi di group WhatUp (WA) Media Partner DJBC Kepri, Senin (30/7/2018).
Refly mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan STS (ship to ship,red) diperairan antara pulau Pisang dan Kukup Malaysia. Kemudian ditindak-lanjuti pada pukul 23:00 Wib oleh satgas patroli BC 1305 dan BC 1105.
“Satgas yang melihat pergerakan dua buah speedboat itu dan dilakukan pengejaran,” ungkapnya.
Dalam pengejaran, sambung Refly, telah dilakukan instruksi kepada kedua HSC untuk berhenti menggunakan isyarat suara dan lampu police. namun, tidak diindahkan malah menambah kecepatan guna melarikan diri.
“Selanjutnya dilakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tapi masih tetap tidak diindahkan. Pengejaran diteruskan kurang lebih 50 menit sekitar pukul 23.50 Wib ditemukan salah satu HSC mengkandaskan diri ke hutan bakau di daerah Tanjung Samak dengan terlebih dahulu atas muatannya dibuang ke laut,” cerita dia.
Refly memastikan, setelah dilakukan pengejaran sekitar 2 jaman, akhirnya target HSC kedua dapat ditemukan dalam kondisi dikandaskan disekitar perairan sungai Kampar.
“Kedua HSC tersebut ditemukan tanpa ABK yang telah melarikan diri,” kata dia lagi.
Berkat bantuan petugas kepolisian yg bertugas di daerah Tanjung Samak, salah satu ABK kapal yang telah melarikan diri ke darat berhasil ditemukan dan sudah diserahterimakan kepada BC Kepri.
“Sampai saat ini, proses penarikan HSC kedua dari hutan bakau belum sepenuhnya selesai sedangkan HSC pertama, muatan berupa miras serta salah satu ABK-nya sudah dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk diproses lebih lanjut,” tutup Refly.(***)
Editor : YAN