Husnizar Hood Pimpin Paripurna Laporan Akhir Pansus RPJMD Kepri 2016-2021
Dewan Setujui Ranperda RPJMD Menjadi Perda

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Husnizar Hood memimpin rapat paripurna istimewa laporan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2016-2021 terhadap hasil pembahasan yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Sidang Utama, kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri, Senin (31/10) pukul 14.30 Wib siang.
Agenda tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah beserta 31 orang anggota DPRD Kepri. Termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) plus sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kepri turut ikut serta.
Dalam sambutannya, Husnizar didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Risky Faisal dan Wakil Ketua III DPRD Amir Hakim mengatakan bahwa RPJMD Kepri tahun 2016-2021 sangatlah penting keberadaannya.
“Mudah-mudahan RPJMD telah mengakomodir kepentingan semua sektor sesuai visi dan misi gubernur/wakil gubernur yang diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di Provinsi Kepri,” kata Politisi Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, Husnizar Hood merupakan adik Bupati Kepri (2001-2003) Huzrin Hood dan Anggota DPD RI Hardi Selamat Hood memastikan, paripurna laporan akhir Pansus RPJMD itu akan sekaligus disejalankan dengan persetujuan DPRD untuk dijadikan Perda.

“Hari ini Pansus RPJMD dinyatakan siap menyampaikan laporan akhirnya hasil pembahasan,” tutup Pengurus Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Kepri ini sembari mempersilahkan Pansus RPJMD Kepri (Taba Iskandar) membacakan laporan akhirnya.
DPRD dan Pemprov Kepri Teken Pengesahan RPJMD Menjadi Perda
Usai Pansus RPJMD Kepri, Taba Iskandar menyampaikan laporan akhir, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri bersama-sama meneken pengesahan RPJMD Kepri menjadi Perda. Sebelumnya, pengesahan itu disetujui seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir.
Gubeenur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kepri yang telah bersama-sama menuntaskan Ranperda RPJMD Kepri tahun 2016-2021 yang kemudian disetujui disahkan menjadi Perda.(Rudiyandri)
