
PROKEPRI.COM, BATAM – Dua rumah mewah diduga milik bandar narkoba di kawasan elit di Kota Batam digeledah tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan terkait penangkapan penyelundupan sabu-sabu seberat 40 Kilogram (Kg).
Berdasarkan informasi rekaman video dari akun instagram bernama infobnn_prov_kepri, tampak tim BNN Provinsi Kepri memasuki rumah mewah pertama yang dikabarkan milik bandar narkoba di Perumahan Sukajadi.
Dilokasi ini, anggota BNN terlihat melakukan pemeriksaan secara rinci. Anjing pelacak juga ikut diterjunkan dalam penggeledahan tersebut.
Tersangka diduga bandar narkoba mengenakan baju tahanan dan penutup wajah, juga dihadirkan petugas.
Kegiatan itu menjadi tontonan warga setempat dan awak media yang ikut meliput.
Kemudian, tim BNN Kepri melanjutkan penggeledahan di rumah mewah kedua yang di Perumahan Palm Beach. Ditenmpat ini, tampak seorang ibu kelaur berbincang dengan petugas, hingga akhirnya tim masuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Tersangka juga tampak ikut masuk kedalam rumah tersebut.
Petugas tampak bertanya berkali-kali ke tersangka terkait informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan itu.
Dari sejumlah sumber terpercaya, penangkapan penyelundupan sabu 40 Kg ini terjadi pada akhir November lalu.
Target operasi BNN adalah seorang bandar berinsial M yang diduga menjadi otak jaringan pengedar narkoba besar yang diperoleh dari 6 tersangka yang diamankan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi ke BNN Provinsi Kepri, seputar hasil penggeledahan tersebut.
yan
