Selundupkan Narkotika Happy Water 1,7 Kg, WN Malaysia Ditangkap Bareskrim Polri

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena terendus hendak menyelundupkan narkotika jenis Happy Water saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta pada Senin (25/8/2025). Barang Bukti (BB) sebanyak 1,7 kilogram Happy Water turut diamankan.
“Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi, Kamis (28/8/2025).
Eko menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dan mengamankan WN Malaysia bernama Muhammad Ridzuan Cheng (41).
Ridzuan ditangkap saat membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink atau sekitar 1,7 kilogram pada Senin (25/8/25) saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta.
“Tersangka mengaku diminta seseorang untuk menyerahkan happy water kepada tersangka Wei Sihao (28), WN China yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara,”ungkap Eko
“Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen,”sambung dia menjelaskan.
Senada itu, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya mengatakan, pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang haram tersebut.
“Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28),” ungkap Erlin.
Tersangka Wi Zhiao kemudian ditangkap pada Selasa (26/8/25) pukul 05.10 WIB. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya.(wan)
Editor: yn
