KEPRI

Forum RT/RW se Kecamatan Pinang Timur Datangi Kantor Panwaslu

Forum RT/RW se-Kecamatan Tanjungpinang Timur mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Senin (4/12/2017). Foto Prokepri.com/AMRY.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Forum RT/RW se-Kecamatan Tanjungpinang Timur mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Senin (4/12/2017).

Tujuan mereka untuk meminta klarifikasi atas statmen komisioner Panwaslu yang menyebutkan Tanjungpinang Timur rawan pelanggaran di Pilkada mendatang.

“Kedatangan kita (Forum RT/RW) kesini dalam rangka klarifikasi yang dimuat salah satu media terbit pada 29 November 2017 lalu, yang menyebutkan Tanjungpinang Timur rawan kecurangan dan Ketua RT/RW berpotensi diarahkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” kata Juru Bicara Forum RT dan RW se Kecamatan Tanjungpinang Timur, Ireng Rumono.

Terkait permasalahan ini, katanya, forum RT dan RW meminta komisioner KPU yang mengeluarkan statment Muhammad Zaini untuk meminta maaf secara langsung melalui media yang sudah menerbitkan statment komisioner Panawaslu itu.

“Statmen itu membuat kita tak nyaman. Oleh sebab itu, kita meminta komisioner Panwaslu meminta maaf melalui media yang menerbitkan berita tersebut,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Panwaslu, Muhammad Zaini mengatakan, permasalahan tersebut lagi rembukkan bersama-sama.

“Nantinya saya rembukan dulu bersama mereka (Forum RT/RW) tersebut,” katanya sembari meninggalkan awak media.

Reporter : AMRY
Editor : YAN

Back to top button