Ini Jawaban Pemprov Kepri Atas Pandum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memberikan jawaban atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Jawaban Pemprov Kepri disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa, (10/06/2025).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan, SE yang Dihadiri oleh masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyimpulkan bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki cara pandang yang sama terhadap permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029 itu. Yang mana diantaranya menjawab beberapa Pandum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi.
“Kami setuju dengan Pandangan Umum (Pandum) dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait pemerataan pembangunan di Provinsi Kepri seperti telah dirumuskan melalui rumusan Visi dan Misi. Dalam rumusan Visi disebutkan bahwa Kepulauan Riau Maju Makmur dan Merata yang mencerminkan upaya-upaya dalam rangka pemerataan pembangunan. Sedangkan dalam Misi, pemerataan Pembangunan diupayakan melalui rumusan Misi pertama terkait dengan pemerataan ekonomi, Misi 2 terkait dengan pemerataan Infrastruktur dan konektivitas antar wilayah, dan Misi 3 terkait dengan pemerataan kualitas Sumber Daya Manusia,”jelas Nyanyang.
“Pandangan Umum Fraksi Nasdem Jika dicermati masih rendahnya Proyeksi Pendapatan Asli Daerah pada RPJMD Provinsi Kepulauan Riaun Tahun 2025-2029 ada beberapa penyebab antara lain, berlakunya aturan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, makro ekonomi yang tidak kondusif, analisis terhadap potensi sumber daya daerah dan sumber-sumber,”sambung dia.
Terhadap seluruh Pandum, Nyanyang menegaskan, akan ditindaklanjuti dan demi kesempurnaan dokumen RPJMD tersebut.
“Untuk itu kami berharap kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat untuk dapat berkenan mengawal pandangan dan tanggapan yang telah disampaikan serta membahasnya bersama-sama dalam Pansus DPRD terutama terkait permasalahan dan isu strategis yang termuat dalam Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, sehingga dapat dirumuskan menjadi arah kebijakan Provinsi Kepulauan Riau 5 (lima) tahun mendatang,”tutupnya.
Setelah Nyanyang memberikan jawaban, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan melanjutkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan langsung mengumumkannya.
Nama-nama yang masuk kedalam susunan Pansus, diantaranya, dari Fraksi Gerindra, Marzuki,SH, Andi S. Mukhtar, ST dan Muhamad Najib. Kemudian, dari Fraksi Golongan Karya, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M, Zainal Abidin, SE., MH serta Agustian.
Lalu, dari Fraksi Nasdem, dr. H. Jusrizal, H. Suhadi, ST, Ir dan Onward Siahaan, S.H., M.Hum. Dari Fraksi PKS, Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I plus H. Muhammad Taufik, S.H., M.M. Sedangkan, dari Fraksi PDI-Perjuangan hanya Januar Robert Silalahi, S.I.Kom.
Lebih lanjut, dari Demokrat Nurani Indonesia, Harlianto, S.Kom., M.M dan Tumpal Ari Mangasi Pasaribu serta dari Fraksi PAN-PKB, Aman, S.Pd., MM.
Setelah pengumuman nama-nama Pansus, disepakati dan ditunjuk sebagai Ketua Pansus adalah Teddy Jun Askara, Wakil Ketua Onward Siahaan dan Hanafi Ekra.(jp)
Editor: yn
