KEPRI

Gelapkan Motor Rental, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi

Tampak tersangka beserta barang bukti motor di Mapolres Natuna. Foto prokepri/Amin.

PROKEPRI.COM, NATUNA – Satreskrim Polres Natuna berhasil menangkap Iqbal (23) pelaku penggelapan sepeda motor rental di Telok Buton, Kecamatan Bunguran Utara pada Jumat (03/02/2023) lalu.

Iqbal merupakan warga asal Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga.

Kapolres Natuna melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara mengatakan, kronologis kejadian saat pelaku menyewa kendaraan di salah satu rental motor yang berada di Jalan Datuk Kaya, Wan Mohd Benteng, Batu Kapal, pada 23 Januari 2023.

“Dengan menyewa motor perhari Rp75 ribu dalam jangka sewa 3-7 hari. Setelah melewati batas waktu, tersangka tak bisa dihubungi korban, hingga kemudian korban melihat motor yang digelapkannya tersebut di jual Facebook”, ungkapnya.

Nazara melanjutkan, tersangka sempat kabur ke Pulau Laut usai menjual motor kepada salah satu penadah atas nama Wan Zanuardi Pandjaitan (26) asal Tanjungpinang.

“Penadah membeli dari tersangka sepeda motor scoopy dengan harga Rp3,5 juta. Dari kejadian itu kita amankan motor scoopy biru silver, selembar STNK, dan KTP atas nama Umar Akbar,” beber Kasat.

Sementara Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan kunci motor tergantung di kontaknya saat hendak ditinggalkan.

“Kami imbau masyarakat mulai hati-hati dan mewaspadai, dengan tidak membiarkan kunci motor tergantung dan membuat kunci ganda untuk menghindari tindakan kejahatan,” pungkasnya.

Penulis: M Amin
Editor : yan

Back to top button