Hakim dan Pegawai PN Tanjungpinang Lakukan Tes Urine
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sejumlah majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terdiri hakim Hubungan Industri, Perikanan dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), beserta pegawai dari kalangan Panitera Pengganti serta staf lainnya melakukan tes urine, Selasa (29/8).
Kegiatan itu dilakukan atas kerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang. Hal tersebut bertujuan sebagai langkah serta antisipasi peredaran narkotika disalah satu instansi penegak hukum di Tanjungpinang ini.
Kepala PN Tanjungpinang, Joni SH MH mengatakan, kegiatan ini tes urine ini merupakan inisiatif dari pihak PN Tanjungpinang sendiri, berkerjasama dengan pihak BNN untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan instansi yang dipimpinnya saat ini
“Tes urine kita lakukan bagi seluruh majelis hakim, termasuk staf dan pegawain honorer PN Tanjungpinang,” ucap Joni.
Joni menyebutkan, tes urine yang dilakukan tersebut bersifat tertutup, sehingga pelaksanaannya juga secara dadakan tanpa diketahui satu pun pegawai termasuk sejumlah hakim PN Tanjungpinang saat ini.
“Kegiatan ini sifatnya ini tertutup dan tidak ada yang mengetahui pada saat akan dilakukan tes urine,” katanya.
Menurutnya, tes urine juga dilakukan sebagai introspeksi dari dalam lingkungan PN Tanjungpinang. Hal ini setelah melihat gejala penyebaran peredaran narkoba sudah sangat berbahaya, sehingga jangan ada sebagai penegak hukum sampai terkontaminasi dan terpengaruh oleh zat yang bisa merusak masa depan generasi bangsa ini
“Ada sekitar 4 orang hakim yang tidak hadir, karena yang bersangkutan sudah sejak lama izin dari kantor. Nantinya setelah masuk, kita akan menyuruh mereka menyusul untuk melakukan tes urine oleh BNN Tanjungpinang,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor BNN Tanjungpinang, AKBP Abdul Hasyim menambahkan, bahwa untuk hasil tes urine saat ini belum bisa diketahui, karena belum selesai dilaksanakan. Disamping itu, pihaknya juga memohon maaf, karena untuk hasilnya sendiri tidak bisa dipublikasikan.
“Kegiatan ini sifatnya hanya konsumsi internal pihak PN Tanjungpinang saja. Kendati demikian, kami sama berkomitmen, jika memang ada yang terbukti sebagai pengguna narkoba, tentunya akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Abdul Hasyim.
Abdul Hasyim juga menilai, selama ini peredaran narkoba dikalangan penegak hukum sudah banyak yang masuk, termasuk sejumlah instansi lainnya, juga lingkungan Mahkamah Agung, TNI dan Polri.
“Kita sangat menyambut baik inisiatif dari pihak PN Tanjungpinang ini untuk melakukan pembersihan penyalahgunaan narkotika melalui tes urine dikalang lingkungannya sendiri,”pungkasnya.
Penulis : AL
Editor : YAN
