Hasan Siapkan Anggaran Jaring Penahan Sampah di Kawasan Pesisir
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan akan menyiapkan anggaran pemasangan jaring penahan sampah di kawasan pesisir.
“Upaya menciptakan kawasan pesisir Tanjungpinang yang bersih dan sehat. Ini menjadi salah satu atensi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tahun ini. Tidak hanya menggerakkan pembersihan sampah pesisir melalui kolaborasi seluruh jajaran OPD, dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Hasan usai kegiatan pembersihan sampah kawasan pesisir Penyengat, Kamis (9/5/2024).
Tahap pertama, kata Kadiskominfo Kepri ini, jaring penahan sampah akan dipasang mulai dari Pelantar 1.
“Kemudian, akan kita teruskan ke Pelantar 2, Pelantar KUD, Pelantar Sulawesi, Agogo, Pelantar 3, dan areal kawasan pesisir di sekitarnya,” jelas Hasan.
Hasan menekankan, jaring penahan sampah juga ditujukan untuk memudahkan proses pengangkutan sampah melalui perahu khusus.
“Pemko menyediakan empat perahu khusus pengangkut sampah yang beroperasi setiap hari dan didukung oleh delapan personil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),”bebernya lagi.
Selain itu, masih Hasan, untuk mendukung dan membangkitkan partisipasi masyarakat, Pemko juga menyiapkan sepuluh personil yang khusus bertugas membantu pembersihan sampah di kawasan pesisir.
“Sampah yang berhasil kita angkut dari kawasan Pelantar 1, Rabu (8/5) lalu, sebanyak 2,5 ton atau 2 lori sampah. Dari kawasan lain seperti Tanjung Unggat, dan daerah pesisir lainnya rata-rata sebanyak 1 sampai 1,5 ton. Jika kita lakukan setiap hari, ditambah dengan membaiknya perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat, saya yakin kawasan pesisir kita akan lebih bersih,”katanya lagi.
Menyikapi adanya permintaan masyarakat, agar Pemko menyediakan bak atau kontainer sampah permanen di sekitar kawasan pesisir, yang berfungsi sebagai tempat pembuangan sementara, Hasan menyatakan hal itu terkendala oleh ketersediaan lahan.
“Untuk menindaklanjutinya, Pemko akan menyusun langkah-langkah strategis yang diperlukan,”tutupnya. (bsn)