KEPRITANJUNGPINANG

68 Orang Tak Lulus Seleksi Calon Anggota PPK

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal. Foto ant

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 68 orang dinyatakan tidak lulus seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota Tanjungpinang tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman resmi Nomor: 12/PP.04.2-Pu/2172/2024 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPK yang diteken Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Kamis (9/5/2024).

Sementara itu, 54 orang lainnya dinyatakan lulus seleksi dan diminta untuk kembali menghadiri dan mengikuti seleksi tertulis lanjutan calon anggota PPK di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Jalan Hanjoyo Putro di KM 8 Atas pada hari Sabtu (11/5/2024) pukul 08.00 Wib pagi.

Seperti diketahui, pelaksanaan seleksi tertulis sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 di SMK Negeri 1 Tanjungpinang.(ndri)

Back to top button