Ketua HNSI Anambas Sayangkan Penangkapan Ikan Metode Penyelaman Dengan Kompresor

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dandi Andika, menyayangkan adanya aktivitas penangkapan ikan dengan metode penyelaman menggunakan kompresor di wilayah tangkap nelayan tradisional.
“Wilayah tangkap nelayan tradisional harus dihormati. Aktivitas seperti penyelaman menggunakan kompresor ini sering menimbulkan keresahan di kalangan nelayan pancing ulur karena dianggap mengganggu dan tidak sesuai dengan kesepakatan wilayah tangkap,”kata Dandi menanggapi adanya peristiwa warga Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan mengamankan empat orang nelayan yang menangkap ikan dengan metode tersebut pada Selasa (10/3/2026) malam, Rabu (11/3/2026).
Menurut Dandi, penggunaan metode penyelaman dengan kompresor tidak hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga dapat memicu konflik antar nelayan.
“Tak hanya itu, aktivitas tersebut dilakukan di wilayah yang selama ini menjadi daerah tangkap nelayan pancing ulur yang merupakan sumber penghidupan masyarakat setempat,”ungkapnya.
Dandi menilai penyelesaian persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) merupakan langkah tepat, agar masalah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat nelayan.
Ia menjelaskan, terdapat dua pendekatan solusi yang dapat ditempuh dalam menyikapi penggunaan kompresor oleh nelayan.
Pendekatan pertama adalah melakukan konsultasi dan meminta arahan kepada Direktorat Teknis terkait penggunaan alat bantu bagi nelayan.
Hal ini penting untuk memastikan keselamatan para nelayan serta kesesuaian dengan aturan yang berlaku.
“Konsultasi dan meminta solusi ke Direktorat teknis perlu dilakukan. Jika kompresor tidak boleh digunakan karena berisiko terhadap keselamatan pengguna, maka harus dicari alat bantu alternatif yang tetap memenuhi standar keselamatan dan sesuai peraturan,” jelas Dandi.
Pendekatan kedua adalah mendorong pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan untuk menyepakati pengaturan wilayah tangkap nelayan agar tidak terjadi tumpang tindih aktivitas di laut.
“Perlu ada kesepakatan bersama terkait wilayah tangkap, baik antara nelayan tradisional, pelaku usaha perikanan, maupun stakeholder terkait. Jika memang ada aktivitas menyelam, wilayah tangkapnya harus diatur agar tidak mengganggu nelayan pancing ulur,” tambahnya.
Dandi mengungkapkan, di Kabupaten Kepulauan Anambas terdapat ratusan nelayan yang hingga saat ini masih menggunakan kompresor dalam aktivitas penangkapan ikan, dengan berbagai metode seperti menembak ikan, memasang jaring, bubu hingga mencari teripang.
“Ada ratusan nelayan kita yang masih menggunakan kompresor sampai sekarang. Tentu persoalan ini harus dicarikan solusi secara komprehensif,” katanya.
Dandi juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut agar tetap menjadi sumber penghidupan bagi nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.(as)
Editor: yn
