Guru Agama Katolik Dapat Insentif Tahun Ini, Kemenag Siapkan Rp56 Miliar

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kabar gembira buat guru agama Katolik di seluruh Indonesia. Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan anggaran Rp56 miliar untuk membayar tunjangan dan insentifnya.
Direktur Pendidikan Katolik, Albertus Triyatmojo mengatakan, dana tersebut terdiri atas insentif Rp8,65 miliar, tunjangan khusus Rp18,28 miliar, dan TPG Non-ASN Rp29,35 miliar.
“Dana ini kami prioritaskan bagi para guru non-ASN dan guru di wilayah 3T, agar mereka mendapatkan hak yang sama dan bisa hidup lebih layak,”kata Albertus dalam keterangan resmi diambil Kamis (30/10/2025).
Dia memaparkan, berdasarkan data Direktorat Pendidikan Katolik, hingga tahun 2025 terdapat 18.015 guru Pendidikan Agama Katolik di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.017 guru telah tersertifikasi, 4.272 guru sedang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan 2.145 guru lainnya ditargetkan menyelesaikan sertifikasi pada tahun 2026.
Selain itu, terdapat sejumlah lembaga pendidikan keagamaan Katolik yang menjadi wadah pembinaan para guru, yaitu 73 Taman Seminari dengan 244 guru, dan 49 Sekolah Menengah Agama Katolik (SEMAK) dengan 541 guru.
“Kami ingin memastikan seluruh guru Katolik memiliki sertifikasi profesi pada 2026, agar mereka memperoleh tunjangan dan insentif sesuai amanat undang-undang,”janji Albertus.
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru, Direktorat Pendidikan Katolik bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi penyelenggara PPG, antara lain Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Sanata Dharma (USD).
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelaksanaan PPG berjalan efektif, dengan pendekatan akademik yang kuat dan berakar pada nilai-nilai Katolik,” ungkap Albertus.(wan)
Editor: yn
