Pemangkasan TKD: Pelemahan Otonomi Daerah dan Kemandirian Fiskal
Oleh: Rodi Yandri, Mantan Kabid PTKP HMI Komsat UPN Veteran

PROKEPRI.COM, OPINI – Transfer ke Daerah (TKD) adalah sumber pendapatan utama bagi sebagian besar daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan mereka.
Pemangkasan TKD secara signifikan mengurangi kemampuan daerah untuk mengatur dan membiayai program-programnya sendiri, yang pada akhirnya dapat melemahkan pelaksanaan otonomi daerah dan kemandirian fiskal.
Pelemahan otonomi daerah dan kemandirian fiskal adalah dua isu yang saling terkait erat, di mana pelemahan satu aspek akan berdampak signifikan pada aspek lainnya.
Otonomi daerah memberikan hak dan wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri, sementara kemandirian fiskal adalah kemampuan daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahannya tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pusat.
Ada beberapa faktor penyebab pelemahan otonomi daerah dan kemandiran fiskal. Di mulai dari intervensi pemerintah pusat melalui peraturan-peraturan tertentu yang dinilai cenderung menarik kembali kewenangan yang sebelumnya ada di daerah.
Kemudian, ketergantungan pada transfer pusat. Apalagi banyak daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada TKD, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk membiayai pengeluaran mereka. Rasio ketergantungan yang tinggi menunjukkan rendahnya kemandirian keuangan daerah.
Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah. Ini menurut kami juga menjadi tantangan pemerintah daerah dalam hal kapasitas SDM nya. Termasuk kurangnya tenaga ahli dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan yan efektif.
Lalu, ada ketimpangan regional. ketimpangan signifikan antara daerah yang kaya sumber daya dan daerah yang miskin. Daerah yang memiliki sumber daya dan kapasitas fiskal yang lebih besar cenderung dapat memanfaatkan otonomi ini dengan lebih baik dibandingkan dengan daerah yang kurang berkembang.
Terakhir, ekploitasi pendapatan daerah secara berlebihan tanpa diimbangi oleh pembangunan berkelanjutan, atau malam kurang optimal dalam mengelola PAD yang ada.
Pelemahan otonomi daerah dan kemandirian fiskal tentu akan membawa beberapa dampak negatif. Mulai dari ketidakmerataan sumber daya dan kapasitas pengelolaan menyebabkan pembangunan di daerah menjadi tidak merata.
Kebijakan desentralisasi fiskal belum sepenuhnya berhasil mengurangi ketimpangan ekonomi antar daerah, bahkan dalam beberapa kasus, ketimpangan bisa semakin besar.
Pelemahan kemandirian fiskal dapat berdampak negatif dan signifikan terhadap upaya penurunan tingkat kemiskinan di daerah karena keterbatasan dana untuk program kesejahteraan.***
