KEPRI

Inflasi Kota Tanjungpinang Tembus 3,76 Persen pada September 2026, Lampaui Nasional

Tampak Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, Senin (19/10/2026). Foto prokepri/dskmfo

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kota Tanjungpinang mencatat inflasi tahunan sebesar 3,76 persen pada September 2026, melampaui tingkat inflasi nasional yang berada di angka 3,28 persen.

Sementara itu, inflasi bulanannya tercatat sebesar 0,12 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap tekanan harga pada periode berikutnya.

Sejumlah komoditas yang mendongkrak inflasi ikut mendapat perhatian khusus, antara lain cabai merah, cabai rawit, beras, daging ayam ras, telur ayam, dan ikan segar.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, mengatakan Pemko Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk mengantisipasi kenaikan harga, khususnya pada komoditas pangan yang berpengaruh terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara konsisten melalui pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi. Kami berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Elfiani menambahkan, langkah pengendalian dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kelancaran distribusi, terutama komoditas beras dan cabai.

“Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi gangguan pasokan dan kenaikan harga yang berlebihan,”tegas dia.

Pemko Tanjungpinang, tambah Elfiani, berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok.

“Melalui langkah antisipatif dan pengawasan berkelanjutan, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tekanan inflasi menjelang akhir tahun dapat dikendalikan,”pungkasnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Tanjungpinang juga mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai potensi kenaikan inflasi pada tiga bulan terakhir 2026. Berdasarkan pola historis, inflasi pada November dan Desember cenderung meningkat, terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi.(yan)

Back to top button