Inilah Nama Tiga Proyek UMRAH Tanjungpinang Yang Diduga di KKN
Nilai Totalnya Capai Rp100 Miliar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap tiga proyek di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri hingga saat ini terus bergulir.
Meski belum ada informasi resmi keterangan dari tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kepri terkait hasil penyelidikan yang dilakukan, tim redaksi prokepri.com mendapatkan data akurat nama tiga proyek tersebut beserta nilai pagu anggarannya.
Tiga proyek yang dimaksud adalah proyek Program Integrasi Sistem Akademik dan Administrasi dengan nilai pagu anggaran dari APBN tahun 2015 sebesar Rp30 miliar. Proyek ini merupakan dari instansi Kementrian dan Kebudayaan dengan Satuan Kerja (Satker) UMRAH Tanjungpinang, katagori pengadaan barang melalui metode pelelangan umum.
Kedua, proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Untuk Studi Kemaritiman dari instansi Kementrian dan Kebudayaan. Dengan Satker UMRAH Tanjungpinang, katagori pengadaan barang melalui metode pelelangan umum. Nilai pagu pada proyek ini berjumlah Rp40 miliar yang diperoleh dari anggaran APBN tahun 2015.
Sedangkan proyek ketiga yakni proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Untuk Studi Pengembangan Energi dengan pagu anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBN tahun 2015 dari instansi Kementrian dan Kebudayaan dengan Satuan Kerja (Satker) UMRAH Tanjungpinang, katagori pengadaan barang melalui metode pelelangan umum.
Selain itu, prokepri.com juga mencoba menghubungi Ketua Tim penyidik Polda Kepri yang bertugas melakukan penyelidikan terkait dugaan KKN tiga proyek UMRAH Tanjungpinang yang sebelumnya dilaporkan LSM Getuk Kepri untuk meminta keterangan resmi seputar hasil penyelidikan sementara.
Namun Ketua Tim penyidik Polda Kepri yang diketahui bernama Ipda Ronald belum merespon permintaan konfirmasi dari media ini. (Rudiyandri)
