Jadi Supir Mobil Jenazah di Anambas, Aipda Raja Faisal Mushawir Diganjar Penghargaan

PROKEPRI.COM,ANAMBAS – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan piagam penghargaan kepada Aipda Raja Faisal Mushawir atas dedikasi dan pengabdian tulusnya menjadi pengemudi mobil jenazah secara sukarela di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penghargaan itu diberikan saat Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolda Kepri, Rabu (18/2/2026).
Prestasi tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja, integritas, dan loyalitas personel yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain Aipda Raja Faisal Mushawir, pada kesempatan sama, sejumlah personil berprestasi di lingkup Mapolda Kepri juga menerima penghargaan.
Mereka adalah tersebut, AKP Lofty Yulius Yoshua Siahaan, S.E., M.M. beserta 3 personel lainnya, atas prestasi dan dedikasi dalam mendukung MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi.
Kemudian AKP Jaya Putera Tarigan, S.H., M.H. beserta 22 personel lainnya, atas keberhasilan dalam pengungkapan tindak pidana korupsi revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar dengan nilai kerugian negara sebesar Rp30.605.457.504,10.
Kemudian, IPTU Rahmini Ariyanti, S.Psi., M.M. beserta 1 personel lainnya, atas prestasi dan dedikasi tinggi melaksanakan BKO sebagai Tim Trauma Healing dalam rangka penanganan bencana Sumatera di Polda Aceh.
IPDA Ahmad Roghib, S.H., M.H. beserta 4 personel lainnya, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus mafia tanah seluas ±175,39 hektare yang berlokasi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, IPDA Firmansah, S.H. beserta 21 personel lainnya, atas prestasi dan dedikasi tinggi dalam penanggulangan bencana kebakaran di Tanjung Uncang dan Mega Legenda, Kota Batam.
Lalu, ada IPDA Alexander Maramis, S.E., M.M. beserta 5 personel lainnya, atas peran aktif dalam mendukung program nasional SPPG di wilayah Polres Lingga.(as)
Editor: yn
