NASIONAL

HMI Tanjungpinang-Bintan Demontrasi Tolak Sejumlah Kebijakan DPR

Massa HMI melakukan demonstrasi di depan gerbang masuk kantor DPRD Kepri. (Foto Prokepri)

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang – Bintan melakukan demontrasi di gedung DPRD Kepri, Jumat (14/6/2024).

Para mahasiswa dalam aksinya menuntut sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang tidak pro kepada masyarakat seperti Tapera, RUU Penyiaran dan RUU TNI dan Polri .

Dalam orasinya, salah satu mahasiswa meminta perwakilan legislator Kepri untuk turun menemui mereka dan mengakomodir tuntutan untuk diteruskan kepada DPR pusat.

“Kami harap perwakilan anggota DPRD agar segera turun mendengar aspirasi kami, karna masyarakat hari ini tertindas akibat ulah kebijakan mereka,” Seru mahasiswa tersebut.

Ketua Umum HMI Tanjungpinang – Bintan Bagus Wahyuda Utama, menyampaikan empat buah tuntutan kepada DPRD Kepri.

1. menolak PP nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat
2. Meminta DPRD Kepri untuk mendesak DPR meninjau kembali RUU penyiaran karena pasal pasal nya bertentangan dengan prinsip demokrasi.
3. Menolak RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi abri.
4. Menolak RUU Polri karena bertentangan dengan HAM, kebebasan berekspresi dan privasi serta prinsip demokrasi.

“Apabila tuntutan kawan kawan HMI tidak diindahkan maka kami akan turun dengan masa yang lebih besar,” tegasnya.

Perundingan antara pihak kepolisian dan massa HMI membuahkan hasil dan disambut oleh perwakilan anggota DPRD Fraksi Nasdem Harry Yanto, yang mengatakan tuntutan diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kepri.

“Tuntutan adek adek mahasiswa kami terima, nanti akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD,” imbuhnya Haryanto.

Aksi di akhiri dengan penandatangan dari perwakilan DPRD Kepri dan HMI sebagai tanda mendukung aksi dan tuntutan, serta dilanjutkan dengan teatrikal di Jalan Merdeka tepi laut. (Mhd)

Editor: Yan

Back to top button