KAMPUS

Pemprov Wajib Kucurkan Dana Hibah Untuk Umrah

di Tahun 2016

anggota DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah. Foto Istimewa
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah. Foto Istimewa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri diwajibkan membantu Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sesuai nota kesepahaman antara kedua institusi saat kampus itu berstatus negeri, khususnya kucuran terakhir dana hibah tahun 2016 ini.

“2016 merupakan tahun terakhir pemberian bantuan tersebut. Maka itu, Pemprov Kepri harus membantu UMRAH, salah satunya melalui dana hibah, selama lima tahun setelah dinegerikan,” kata anggota DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Senin (30/5).

Ketua Komisi II DPRD Kepri ini menyesalkan sikap Yatim Mustafa (Kepala Dinas Pendidikan Kepri,red) yang bersikeras tidak mau menandatangani surat rekomendasi sebagai dasar mencairkan dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk UMRAH.

Pengalokasian dana hibah di dalam APBD Kepri 2016 itu, menurut dia sudah melewati pembahasan baik di tingkat legislatif dan eksekutif. Jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentu dialokasikan dalam Perda APBD 2016.

“Harus dibicarakan baik-baik. Guna mendapat jalan keluar,” desak Iskandarsyah.

Iskandarsyah yang juga terlibat dalam penegerian UMRAH merasa prihatin dengan permasalahan tersebut. Apalagi dana hibah itu dibutuhkan oleh UMRAH, salah satunya untuk membayar tunjangan dosen tetap yang bukan PNS dan staf. Dia khawatir permasalahan itu berdampak negatif terhadap UMRAH.

“Saya pikir pasti ada jalan keluarnya. Saya juga sudah berulang kali menerima laporan terkait permasalahan itu,” katanya.

Pemerintah memiliki semangat yang besar agar UMRAH menjadi kampus yang besar di Tanjungpinang sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Pemprov bantu Umrah sama juga membantu remaja pesisir pulau. Karena, biaya semesternya murah dibandingkan perguruan tinggi negeri lainnya,” sambung Iskandarsyah.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan, Riau Yatim Mustafa menegaskan tidak akan memberi rekomendasi pencairan dana hibah untuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Pernyataan itu disampaikan Yatim seusai mengikuti penilaian Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan penggunaan anggaran Pemprov Kepri di Kantor DPRD setempat, Senin.

“Saya tegaskan tidak akan menandatangani surat rekomendasi yang diharapkan UMRAH,” ucapnya.

Bahkan Yatim siap melepaskan jabatannya kalau dana hibah itu dicairkan. Sementara tanpa surat rekomendasi dari Yatim, dana hibah itu dipastikan tidak dapat dicairkan.

“Saya siap lepaskan jabatan jika dana hibah untuk UMRAH dicairkan,” ujarnya.

Yatim kembali menegaskan bahwa dana hibah yang ditunggu-tunggu UMRAH tersebut tidak akan dicairkannya meski gubernur sendiri yang meminta.

Dia bersikeras tidak memberi surat rekomendasi untuk pencairan dana hibah, meski pihak UMRAH berupaya agar dana tersebut dicairkan.

“Saya memiliki alasan yang jelas untuk tidak memberi surat rekomendasi tersebut. Dana tersebut tidak jelas peruntukannya,” ujarnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button