KEPRI

Pemko Tanjungpinang Buka Kesempatan PKL Bincen Tempati Meja di Pasar Encik Puan

Tampak PKL di sekitaran Pasar BIncen menjajakan dagangannya di trotoar, Kamis (16/5/2024). Foto prokepri/bsn.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang membuka kesempatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan sekitar Pasar Bintan Center (Bincen), untuk menempati meja di Pasar Encik Puan Perak.

“Kesempatan itu diberikan jika para pedagang sekitar Pasar Encik Puan Perak, yang telah didata BUMD memiliki meja atau kios, tidak kunjung berjualan di tempat yang tersedia,” kata Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Teguh Susanto, Kamis (16/5/2024).

Teguh memaparkan, meski dalam pantauan dilapangan tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan dan lorong sekitar Pasar Encik Puan, sejumlah meja dan kios di Gedung A, dan Gedung BC juga belum terisi.

“Kita tidak tahu siapa yang sebelumnya terdaftar di meja yang masih kosong. Mungkin pemiliknya tidak lagi berjualan, mungkin juga bukan dimiliki pedagang atau belum ada yang terdaftar. Jika memang masih kosong, kita membuka kesempatan bagi PKL di Bincen untuk pindah ke Pasar Encik Puan Perak,” jelasnya.

Di lantai 2 Gedung A Pasar Encik Puan Perak, lanjut Teguh, terdapat 198 meja yang diperuntukkan bagi pedagang sayur, bumbu, buah, santan dan komoditi sejenis.

Sementara di Gedung BC, masih dia, terdapat lagi 116 meja yang juga diperuntukkan bagi pedagang sejenisnya.

“Jika dalam beberapa waktu kedepan masih terdapat meja yang belum terisi, meja-meja kosong tersebut dapat dimanfaatkan oleh pedagang lainnya,”tegas Teguh.

Kendati demikian, Teguh memastikan akan melihat perkembangan.

“Kita lihat dulu perkembangannya. Jika masih kosong, atau tidak segera ditempati, bisa saja diserahkan kepada pedagang lainnya,” tekannya lagi.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang masih melaksanakan pengawasan terhadap upaya pemindahan pedagang, yang sebelumnya berjualan di eks Pasar Baru ke Pasar Encik Puan Perak.

Sekretaris Satpol PP Feri Andana menyatakan, pengawasan tersebut akan terus dilaksanakan hingga akhir Mei 2024.

“Hari ini (16/5/2024), kami melaksanakan pembongkaran terhadap bangunan yang menutupi jalan lingkungan. Selanjutnya, mulai Juni kami menempatkan personel di pos Satpol di Pasar Enci Puan Perak untuk melaksanakan pengawasan melekat setiap harinya,” ungkap Feri.(yan)

Back to top button