ADVETORIALKEPRI

Jembatan Batam-Bintan: Mimpi Yang Sulit Terealisasi

Oleh: Tim Redaksi Prokepri.com

Ketua Komisi V DPR DRI Lasarus bersama jajarannya, Gubernur Ansar, wakilnya Nyanyang beserta pejabat terkait berswafoto di kawasan rencana pembangunan Jembatan Babin di Landing Point sisi Batam, Kabil, Kota Batam, Rabu (29/10.2025) kemaren. Foto dok PK

PROKEPRI.COM, ADVETORIAL – Proyek Jembatan Batam-Bintan sulit terwujud karena menghadapi sejumlah hambatan signifikan, terutama terkait regulasi, pendanaan, dan koordinasi antar lembaga.

Meskipun telah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak 2021 dan studi kelayakan sudah dilakukan, progresnya sering tertunda.

Terdapat beberapa alasan utama yang menyebabkan proyek ini masih menjadi “mimpi” yang sulit terealisasi.

Salah satu hambatan terbesar adalah masalah regulasi, khususnya yang berkaitan dengan status Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Batam dan rencana status serupa di Bintan. Harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah, serta penyesuaian aturan FTZ, menjadi proses yang kompleks dan memakan waktu.

Kemudian, masalah Pendanaan. Karena proyek ini membutuhkan anggaran yang sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp 17 triliun. Keterbatasan anggaran pemerintah pusat menyebabkan proyek ini didorong untuk menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proses pencarian investor dan penawaran konsesi jalan tol selama 50 tahun masih berlangsung.

Bukan hanya itu, masalah koordinasi dan kewenangan, juga menjadi tantangan dalam pembagian kewenangan dan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi Kepri, pemerintah pusat (Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan), dan otoritas setempat seperti BP Batam.

Meskipun desain jembatan dikabarkan telah rampung dan hasil survei tanah menunjukkan kelayakan proyek, proses finalisasi detail teknis dan persiapan lahan memakan waktu.

Proyek ini juga telah mengalami beberapa kali penundaan target awal pembangunan. Meskipun ada optimisme bahwa konstruksi dapat dimulai pada akhir 2025, hal ini masih belum pasti dan tergantung pada penyelesaian hambatan-hambatan di atas.

Proyek yang monumental dengan biaya besar mencapai Rp17 Triliun dan kerumitan birokrasi serta regulasi lintas sektor menjadi alasan utama mengapa Jembatan Batam-Bintan tetap menjadi proyek jangka panjang yang membutuhkan upaya keras untuk diwujudkan.

Sementara, wakil rakyat hingga perwakilan pemerintah pusat sudah bolak-balik meninjau kawasan pembangunan jembatan terpanjang di Kepri ini yang akan menghubungkan Pulau Batam-Tanjung Sauh-Pulau Buau-Pulau Bintan ini

Terbaru, jajaran legislator dari Komisi V DPR RI yang dipimpin langsung politisi PDIP Lasarus, meninjau langsung lokasi pembangunannya.

Dengan mata yang terlihat ragu, Lasarus mendengarkan paparan Pemprov Kepri melalui Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari. Rodi pun dengan yakin memastikan bahwa Detail Engineering Design (Rancang Bangun Rinci) jembatan Batam Bintan ini akan dikebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui basic desaign yang sebelumnya telah dipersiapkan Dinas PUPR Kepri.

Usai meninjau, Lasarus juga menegaskan bahwa penyelesaian hambatan regulasi menjadi prasyarat penting sebelum tahapan fisik pembangunan dimulai.

Komisi V DPR RI, kata dia, akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat harmonisasi kebijakan agar proyek strategis ini tidak kembali tertunda

Gubernur Kepri dan Wakilnya, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura yang ikut mendampingi langsung kunjungan itu, lagi-lagi menaruh harapan tinggi, terwujudnya jembatan tersebut.

Berikut sejarah wacana pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Jembatan Batam-Bintan (Jembatan Babin) telah muncul sejak lama, dengan studi desain awal dimulai pada tahun 2005 dan diperbarui pada tahun 2010.

Gagasan pembangunan jembatan ini telah menjadi impian lama bagi masyarakat dan pemerintah setempat untuk meningkatkan konektivitas serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.

Secara garis besar sejarah wacana Jembatan Batam-Bintan muncul di awal 2000-an.

Ide pembangunan jembatan mulai digulirkan, salah satunya oleh Ismeth Abdullah saat masih menjabat di Otorita Batam.

Kemudian, di 2005 hingga 2010, studi desain dan kelayakan awal mulai dilakukan dan diperbarui pada tahun-tahun tersebut.

Lalu, Juli 2019, pemerintah pusat, melalui Sekretariat Kabinet, mengkaji pembangunan jembatan ini sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Tepatnya di 2020, proyek ini resmi menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada tahun 2020, Pemprov Kepri dibawah kepemimpinan Ansar Ahmad, memulai survei penyelidikan tanah di lokasi rencana pilar jembatan, sebuah langkah awal yang penting untuk kesiapan proyek.

Berlanjut hingga tahun 2021. Di masa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), proyek ini semakin didorong oleh Jokowi dan menjadi fokus dukungan pemerintah daerah serta pusat, dengan harapan dapat menjadi jembatan terpanjang di Indonesia jika terwujud.

Tak sampai disitu, Mei 2024, meskipun sempat mengalami penundaan, survei lebih lanjut seperti survei geoteknik offshore dilakukan untuk memastikan kelayakan perairan Tanjung Uban dan Batam dalam mendukung konstruksi jembatan.

Terakhir di 2025, estimasi pembangunan fisik jembatan diperkirakan akan dimulai secara efektif, dengan masa pengerjaan sekitar 2,5 tahun.

Namun, wacana yang telah berlangsung puluhan tahun ini, yang diharapkan dapat menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Kepri, masih terus menjadi impian ataukah menjadi isu seksi untuk visi misi calon pemimpin selanjutnya?. wallahualambisowab.***

Back to top button