NASIONAL

Jimly Asshiddiqie Dilantik Jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto setneg

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Jimly Asshiddiqie resmi dilantik menjadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain Jimly, Prabowo juga melantik jajaran keanggotaannya, yang terdiri dari Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis dan Badrodin Haiti.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengambil sumpah jabatan ketua beserta keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan itu.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Usai dilantik, Prabowo langsung memberikan arahan kepada ketua dan para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ia menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya dilansir laman setneg.

Prabowo pun meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.

“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata dia.(wan)

Editor: yn

Back to top button