Jumaga Tegaskan Gubernur Tak Punya Kapasitas Menseleksi Cawagub
Harus Dikembalikan ke Parpol Pengusung

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menegaskan bahwa Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun tidak mempunyai kapasitas menseleksi siapa calon pendampingnya (Calon Wakil Gubernur Kepri,red) yang akan diusulkan ke legislatif untuk dilakukan voting.
“Harus dikembalikan lagi ke partai pengusung. Karena nanti dikirim tiga atau empat calonnya ke DPRD tak boleh,” kata Jumaga kepada Prokepri.com usai rapat di kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (14/11) kemaren.
Hingga saat ini, Jumaga membeberkan, belum ada dua nama Cawagub Kepri yang dikirimkan ke DPRD.
“Belum ada, calonnya aja belum ada. Dikirim dulu dua nama calonnya baru kita bentuk nanti Tatibnya (Tata Tertib),” ungkapnya.
Jumaga menekankan tidak ada batas waktu bahkan sanksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan voting pemilihan Cawagub.
“Tidak ada. Informasi dari Mendagri sesegera mungkin, itu kalimatnya. Tetapi lebih cepat lebih bagus ya kan,” sambung Jumaga lagi.
Jumaga mengaku mendapatkan informasi bahwa gubernur sudah mengantongi empat sampai lima nama Cawagub.
“Jika sudah masuk dua nama Cawagub, baru nanti kita bentuk panitia pemilihannya sekaligus pembuatan Tatibnya. Karena kenapa saya katakan begitu, saya tau informasinya bahwa ditangan gubernur itu ada empat hingga lima calonnya,” tutup Jumaga.(Rudiyandri)
