KEPRITANJUNGPINANG

Kadiskominfo Tanjungpinang Teguh: Wujud Transformasi Digital

Kadiskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto bersama jajaran OPD pada rapat koordinasi penerbitan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN Pemko di Ruang CAT lantai 5 BKPSDM Tanjungpinang, Kamis (30/5/2024). Foto prokepri/bsn.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, penerbitan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) merupakan wujud transformasi digital.

“Pada prinsipnya mari kita bangun dan terus pertahankan tertib administrasi. Bersama mendukung pelaksanaan transformasi digital Pemko. Dimana sertifikat elektronik/TTE sebagai salah satu wujud transformasi digital yang menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital,” kata Teguh usai rapat koordinasi penerbitan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN Pemko di Ruang CAT lantai 5 BKPSDM Tanjungpinang, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan ini diikuti seluruh OPD yang membidangi admin aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) atau admin Tanda Tangan Elektronik pada perangkat daerah.

Teguh mengatakan, perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan birokrasi memerlukan suatu metode autentifikasi berupa penerbitan sertifikat elektronik yang dapat menjamin keutuhan, autentik, dan anti penyangkalan dokumen elektronik.

“Meningkatkan kapabilitas dan tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Meningkatkan keamanan informasi dan sistem elektronik. Meningkatkan kepercayaan dan penerimaan masyarakat terhadap implementasi sistem elektronik dan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Teguh melanjutkan, tujuan dari kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dan urusan persandian bagi Perangkat Daerah dan ASN.

“Mempermudah dalam penyelesaian kerja, efisiensi dan praktis dalam penggunaannya serta terjamin dan dilindungi kerahasiaannya,” ucapnya.

“Maret 2023 hingga sekarang, penerbitan sertifikat elektronik Kepala Sekolah SMP dan Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta se-Kota Tanjungpinang. Tahun 2024 Implementasi penerbitan sertifikat elektronik secara menyeluruh bagi ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang,”sambung Teguh.

Jumlah ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini 3.558 orang (PNS 2960 orang, PPPK 598 orang ) dan jumlah sertifikat elektronik yang sudah diterbitkan 407 lembar.

Dalam implementasi penerbitan sertifikat elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika sangat berharap kepada para pihak (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian beserta Admin TTE Perangkat Daerah), dapat bersinergi mensukseskan dan mengimplementasikan penerbitan Sertifikat Elektronik di setiap Perangkat Daerah.(bsn)

Back to top button