NASIONAL

Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso Dimutasi, Penggantinya Ini

Kajati Kepri J. Devy Sudarso. Foto dok prokepri

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso dimutasi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.

Penggantinya bernama Transiswara Adhi yang sebelumnya menjabat Ditektur III Jamintel.

Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan ini ditetapkan pada Rabu (22/7/2026) lalu.

Selain Jehezkiel Devy Sudarso, Kejaksaan Agung juga memutasi dan merotasi puluhan pejabat lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menmbenarkan informasi tersebut.

Menurut dia, mutasi dan rotasi merupakan hal biasa sekaligus bentuk penyegaran, dan mengisi kekosongan jabatan dalam organisasi.

“Benar,” kata Anang kepada sejumlah media dilansir, Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 29 pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa dimutasi maupun rotasi termasuk Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso.(i)

Editor: yn

Back to top button