NASIONAL

Kantor Kemnaker Digeledah KPK

Kantor Kemnaker RI. Foto prokepri/sc

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI yang berada di Jalan Gatot Subroto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,”kata Fitroh.

Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan atas dugaan kasus suap (gratifikasi) terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Suap dan atau gratifikasi TKA,”ungkap Fitroh.

Ia menambahkan, bahwa dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka. “sudah 7 apa 8 ya,”kata Fitroh.

Kendati demikian, Fitroh tak merincikan detail kasus yang melibatkan kemnaker.

Sekira pukul 16.00 WIB, tim KPK keluar dari kantor Kemenaker dengan membawa koper yang diduga berisikan sejumlah barang bukti yang diperoleh mereka.

Tiga mobil berwarna hitam tampak membawa para penyidik KPK keluar dari gedung tersebut.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyerahkan proses hukum pejabat Kemnaker ke KPK.

“Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK, karena memang pejabatnya sudah dicopot tentu ini tidak mempengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing (TKA),” kata Yassierli.

Dia juga menegaskan, para pejabat yang menjadi tersangka dalam kasus ini sudah dicopot dari jabatannya.

“Termasuk juga mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini,” ungkap Yassierli.(kmp/dtk/wan)

Editor: yn

Back to top button