KEPRI

Kasus Setokok: Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka dan Sita 32 Tombak

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo memberikan keterangan pers. Foto prokepri/pb

PROKEPRI.COM, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara senjata tajam terkait peristiwa di Setokok. Kedua tersangka yang berinisial Z (30) dan R (32) saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengungkapkan bahwa selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita puluhan barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami menemukan sebanyak 32 tombak di TKP. Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan sementara, masih ditemukan dua pucuk senjata angin yang keberadaannya terus didalami oleh penyidik,” ujar Kompol Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (30/09/2026).

Kompol Agung menegaskan bahwa proses penyidikan kasus Setokok masih terus berjalan secara profesional. Polisi berjanji akan menindak siapapun yang terlibat jika alat bukti sudah terpenuhi.

“Kami mempunyai SOP, kami tidak bisa dengan gampang mentersangkakan seseorang tanpa cukup alat bukti. Apabila alat bukti tercukupi dan terpenuhi, kami akan menambah tersangka kembali,” tegasnya didampingi Wakasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Lubis.

Di sisi lain, Kompol Agung juga menglarifikasi status laporan dugaan perusakan mobil yang dilaporkan oleh Agus Agustinus pada 11 September 2026. Ia menyatakan bahwa perkara tersebut resmi dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Menurut Agung, korban asli atau pemilik kendaraan telah melakukan perdamaian dan menerima ganti rugi. Korban juga mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada pelapor (Agus) untuk membuat laporan polisi, sehingga meminta kasus tersebut dihentikan.

Menutup keterangannya, Kompol Agung memastikan Polresta Barelang bersikap transparan dalam mengawal kasus ini. Pihaknya bahkan telah menerima audiensi dari aliansi dan perwakilan kedua kelompok yang bertikai.

“Kami sangat transparan dan terbuka untuk perkara ini. Silakan rekan-rekan mengawal perkara ini,” pungkasnya.(yan)

Back to top button