KEPRI

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Dompak

Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepri. Sumber foto BP.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri siap menelisik dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan di Dompak, Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang telah menelan uang negara melalui dana APBN 2015 melalui Kementerian Perhubungan RI sebesar Rp40 miliar lebih.

Kondisi pembangunan pelabuhan itu sendiri hingga saat ini masih terbengkalai dan belum difungsikan. Hal tersebut sangat memprihatinkan oleh segenap masyarakat yang berkunjung sembari melihat kondisi sebenarnya.

Beberapa dinding kaca dan plafon bagian depan terlihat rusak, bahkan ponton yang terpasang di pelabuhan tersebut sempat lepas dari dudukan kotruksi bangunan dan hanyut ke tengah laut. Beberapa sisi fisik bangunan itu seperti dinding sudah mulai retak, kemudian instalasi listrik nyaris tidak tersisa dan beberapa tralis juga terlihat hilang.

Asistenten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Feri Tas SH MH Msi menyatakan, pihaknya siap untuk melakukan pengusutan terhadap pelaksanan proyek tersebut, melalui pengumpulan data serta menggali informasi dari segenap elemen masyarakat, termasuk dari pihak terkait lainnya.

“Sejauh ini baru sebatas mendapatkan informasi dari pemberitaan berbagai media di daerah ini tentang proyek pembangunan pelabuhan di Dompak tersebut. Kendati demikian, kita siap untuk menyelidiki proyek tersebut melalui pengunpulan data yang cukup akurat, sesuai proses hukum yang berlaku,” ucap Feri Tas.

Feri juga mengaku belum mengetahui secara persis apakah proyek tersebut telah masuk dalam penanganan oleh pejabat sebelumnya. Kendati demikian, pihaknya siap menelisik jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan proyek tersebut, sesuai perintah pimpinannya.

“Kita bekerja sesuai SOP sesuai prosedur yang harus dilalui. Kita sifatnya siap saja menjalankan tugas dan perintah sesuai arahan pimpinan,” pungkasnya.

Penulis : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button