Kenaikan Gaji Guru 2025, Sekda Tanjungpinang: Tunggu Regulasi Pusat
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait kenaikan gaji guru pada tahun 2025.
“Kita dengar bersama-sama sambutan dari bapak Presiden, ada kenaikan gaji guru untuk 2025. Saat ini, kami menunggu regulasi dari pusat dan akan melihat instruksi yang lebih lanjut,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat dalam keterangannya resminya, Selasa (3/12/2024).
Zulhidayat memastikan, bahwa kebijakan tersebut tentunya telah melalui perhitungan matang oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah pasti mengambil kebijakan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari segi anggaran,” katanya.
Zulhidayat berharap kenaikan gaji guru dapat meningkatkan semangat para pendidik dalam menjalankan tugasnya serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Kita tunggu bagaimana bentuk regulasinya nanti. Jika sudah ada, kami di daerah akan segera menyesuaikan,” tutupnya.
Editor: yan