Kepergok Nyuri Kasur, Dua Bocah Ditangkap Warga
Di Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Warga Jalan Gatot Subroto, Gang Anggrek Bulan, Tanjungpinang bersama petugas Babinkamtibmas berhasil menangkap dua orang bocah yang kepergok tengah mencuri kasur (spring bed,red) ukuran single di dalam salah satu rumah yang ditinggal pemiliknya mudik, Jumat (15/7) sekira pukul 17.15 Wib sore.
“Kedua orang pelaku laki-laki berinsial AS dan SS. Mereka diamankan warga setempat dibantu Babin Kampung Bulang Bripka Marbun,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Dulatif, Jumat (15/7).
Dulatif menceritakan, bahwa kedua pelaku masuk ke salah satu rumah yang diketahui milik Ani yang dalam keadaan kosong ditinggal keluar kota, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Gang Anggrek Bulan, Nomor 08, dengan cara masuk dari lantai 2 dan turun ke lantai 1 serta keluar melalui pintu samping.
“Mereka mengambil 1 unit kasur spring bed ukuran single dan perbuatan pelaku itu kepergok oleh bhabin kamtibmas dan warga yang sedang melintas,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Dulatif, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur guna proses hukum.
“Untuk sementara laporan polisi dibuat oleh pak RT setempat, berhubung korban masih di luar kota,” tutup Dulatif. (***)
