KEPRI

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Gerbang Bincen

 

Suasana razia di Gerbang Bincen, Rabu (30/10).

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 55  pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan terjaring razia di Jalan D.I Panjaitan, tepatnya di Gerbang Bintan Center (Bincen), Rabu (30/10) malam tadi.

Razia Operasi Zebra Seligi 2019  ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y. Widodo, SIK, diikuti 54 Personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan Personel dari POM TNI.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK mengatakan, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 dilaksanakan malam hari, karena para pengendara pengguna jalan cenderung melakukan pelanggaran di malam hari baik disengaja maupun tidak disengaja.

“Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan. Hal itu dikarenakan anggapan dan pemikiran dari si pengendara bahwa di malam hari dan suasana yang gelap di malam hari maka akan berkurang pengawasan dari pihak kepolisian,” jelas Widodo.

 

Widodo mengingatkan, pada malam hari justru pengendara harus lebih tertib dalam berlalu lintas, karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang, yang menyebabkan resiko terjadinya kecelakaan juga semakin meningkat.

“Budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak Kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas, namun karena pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” tutup Widodo.(**)

 

Editor : YAN

 

Back to top button