Komisi VI DPR RI Akan Panggil Pertamina Pasca Kenaikan BBM Nonsubsidi

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR akan memanggil PT Pertamina meminta penjelasan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi, termasuk potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengungkapkan bahwa rencana memanggil Pertamina untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak kenaikan BBM terhadap kinerja perusahaan sekaligus kesiapan distribusi energi nasional. Salah satu perhatian utama DPR adalah kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, khususnya Pertalite.
Maka dari itu, usulnya, kondisi tersebut harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi diambil Senin (15/6/2026).
Di sisi lain, Adisatrya menilai pemerintah dan Pertamina perlu memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap aman serta melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Dengan demikian, penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak menimbulkan gangguan terhadap distribusi energi maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, pengawasan DPR akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan energi yang diambil pemerintah tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha.
“Kami berharap terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,”ucap Adisatrya.
Diketahui, pemerintah sebelumnya resmi menaikkan harga BBM Nonsubsidi yakni pertamax (RON 92), dan Pertamax Green 95 sejak 10 Juni 2026 lalu.
Untuk wilayah Jabodetabek harga pertamax (RON 92) terbaru mencapai 16.250 per liter, dan Pertamax Green 95 Rp 17.000 per liter. Sedangkan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Pertamax 92 termasuk Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter.(red)
