KEPRI

Lahan Kosong Seluas 300 Meter Persegi di Jalan Kuantan Tanjungpinang Terbakar

Tampak personel Polsek Tanjungpinang Timur berjibaku memadamkan api yang membakar lahan kosong seluas kurang lebih 300 meter persegi di Jalan Kuantan, Gang Putri Ayu I, RT 02/RW 01, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). Foto prokepri/pol

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Lahan kosong seluas kurang lebih 300 meter persegi di Jalan Kuantan, Gang Putri Ayu I, RT 02/RW 01, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, mengalami kebakaran pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, pemilik lahan tersebut belum diketahui.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat yang melihat kepulan asap membubung dari arah lahan kosong tersebut. Warga kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat.

Lantaran sedang berada di luar kota, Ketua RT 01 segera meneruskan informasi tersebut kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Melayu Kota Piring, Wirawan Kumbara, sekitar pukul 10.05 WIB. Informasi tersebut lalu disampaikan kepada Lurah Melayu Kota Piring. Bersama sejumlah staf kelurahan, lurah langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian sekaligus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang dan Bhabinkamtibmas setempat.

Sekitar pukul 10.40 WIB, personel piket SPKT Polsek Tanjungpinang Timur bersama piket fungsi, Bhabinkamtibmas, serta petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi kejadian. Namun, proses pemadaman sempat terkendala akibat akses jalan yang sempit.

“Petugas terpaksa melakukan upaya pemadaman pada titik-titik api secara manual karena akses menuju lokasi cukup sempit, sehingga kendaraan pemadam mengalami kesulitan untuk masuk,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra dalam keterangan.

Berkat kesigapan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan secara manual sekitar pukul 11.05 WIB. Setelah api padam, petugas Damkar segera melakukan penyiraman dan pendinginan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Sejumlah pihak turut hadir langsung di lokasi untuk memantau situasi, di antaranya personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Tanjungpinang Timur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Kota Piring Aipda Eko M. Sitompul, petugas Damkar Kota Tanjungpinang, Lurah Melayu Kota Piring Andhika Oktorananda, S.Sos., serta jajaran staf kelurahan.

Ahmad Syahputra menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Beruntung, insiden ini tidak memakan korban jiwa maupun kerugian materiel.

Melalui kejadian ini, Kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Selalu pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” pungkasnya.(yan)

Back to top button