NASIONAL

LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto. Foto ikpi

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengupdate jumlah harta kekayaan terbarunya untuk periodik tahun 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Prabowo melaporkannya pada tanggal 31 Desember 2025, dengan total harta kekayaannya tembus Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.066.764.868.191.

Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp 4,5 miliar jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2024 yakni Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun, yang dilaporkan Prabowo pada saat ia awal menjabat sebagai kepala negara.

Aset terbanyak yang dimiliki Ketum Partai Gerindra ini adalah surat berharga, dengan total Rp 1.677.239.000.000 atau Rp 1,6 triliun.

Kemudian disusul tanah dan bangunan senilai total Rp 323.758.539.500 atau Rp 323 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 48.044.251.191, harta bergerak lainnya Rp 16.464.523.500, dan alat transportasi total Rp 1.258.500.000.

Prabowo juga tercatat tidak memiliki hutang.(i)

Editor: yn

Back to top button