KEPRI

Lis Perintahkan Disdukcapil Beli Mesin Cetak Baru e-KTP

Riono : Usulan Anggarannya ke APBD Perubahan 2017

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono. Foto Prokepri.com/AMRY.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membeli dua unit mesin cetak e-KTP baru tahun ini.

“Perintah pak wali (Lis Darmansyah) agar diusulkan ke APBD Perubahan 2017 beli mesin cetak baru,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono kepada prokepri.com, Senin (30/10/2017).

Pembelian mesin baru ini, sambung Riono, untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP. Karena, kata dia lagi, sudah setahun mesin cetak yang rusak dikirim ke Kemendagri, tidak kunjung siap diperbaiki.

“Kan susah jadinya. Disdukcapil saat ini hanya punya 1 mesin alat cetak. Ini menyebabkan lambat prosesnya. Oleh karena itu, kita akan menambahkan dua mesin cetak lagi, biar cepat,” terangnya.

Riono memastikan, jika mesin cetak e-KTP baru yang dibeli melalui APBD perubahan ini nanti rusak, bisa segera diperbaiki sendiri serta tidak perlu dikirim ke Kemendagri lagi.

“Selama ini, kalau mesin itu rusak harus dikirim Kemendagri dulu untuk diperbaiki, karna memang status mesin ini bukan pinjam pakai ataupun bukan hibah tapi masih milik Kemendagri, ya kalau rusak harus diperbaiki di Kementerian dulu,” imbuhnya lagi.

Riono yakin, penambahan dua unit mesin cetak tahun ini akan mempermudah kerja Disdukcapil.

“Biasa hanya bisa mencetak 50-100 e-KTP perhari, maka, kalau ada mesin cetak baru itu ditambah 2 lagi, Disdukcapil Kota Tanjungpinang bisa mencetak sebanyak ratusan e-KTP setiap,” tutup Riono.

Reporter : AMRY
Editor : YAN

Back to top button