Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Penyidik Tanyakan Permohonan Tes DNA Ulang

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Selebram, Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana SIber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (11/9/2025).
Dalam pemeriksaan ini, Lisa dicerca 15 pertanyaan tentang hasil tes DNA oleh penyidik.
“Tadi ada sekitar 15 pertanyaan, seputar tentang hasil tes DNA,”kata Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa dikutip inilah.com, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, penyidik juga menanyakan permohonan second opinion untuk tes DNA ulang di luar negeri.
“Jadi seputar hasil tes DNA sama permohonan kita untuk permasalahan second opini untuk tes DNA ulang di luar,”sambung Jhon.
Ditempat sama, Lisa Mariana sendiri menegaskan keyakinannya, bahwa anak yang ia lahirkan berinisial CA, adalah darah daging Ridwan Kamil.
“Saya juga seribu persen yakin itu anaknya. Anaknya Bapak Ridwan Kamil. Karena saya syok tadi lihat di atas hasilnya sampai saya udah enggak bisa ngomong lagi,”ujar Lisa dikutip kompas, Jumat (12/9/2025).
“Saya enggak bisa berkata-kata karena sedih banget gitu. Ya karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion,”sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil atau RK dipastikan bukan ayah biologis anak dari Lisa Mariana berinisial CA.
Hal itu dipastikan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui pengumuman resmi hasil tes DNA yang sebelumnya telah dijalani RK, Lisa Mariana, dan anaknya berinisial CA.
Kasubdirt I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA merupakan bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik laporan RK yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” jelas Rizki, Rabu (20/8/25).
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital. Menurutnya, hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,”jelas Rizki.
Ditempat sama, Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menegaskan, tes DNA yang dilakukan terhadap CA, anak Lisa Mariana telah dilakukan sesuai dengan keilmuan.
Dalam hal ini, sampel DNA juga dicocokan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Hasil pemeriksaan DNA bidang laboratorium DNA Rolabdokes Pusdokes Polri disampaikan dengan sebenar- benarnya sesuai keilmuan yang sebaik-baiknya,” ujar Sumy.
Ia menyebut, tahapan pengambilan sampel yang diambil adalah air liur dan darah dari ketiga pihak. Sampel itu dianalisa dalam kurun waktu dari 8 sampai 12 Agustus.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,”jelas Sumy.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pada April 2025 lalu. Laporan itu tercatat dengan nomr LP/B/174/IV/SPKT/BARESKRIMPOLRI.(wan)
Editor: yn
