KPK Geledah Kantor Mensos, Selidiki Korupsi Penyaluran Beras

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Menteri Sosial (Mensos) terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi penyaluran beras Bansos, Selasa (23/5/2023) kemaren. Sejumlah dokumen dan bukti elektronik berhasil disita.
Kasus ini diindikasikan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan di Kemensos pada hari Selasa (23/05) bertujuan melengkapi barang bukti dalam kasus tersebut.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/05) dikutip bbc.com.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan ia tidak tahu-menahu tentang kasus ini karena terjadi sebelum ia diangkat sebagai menteri.
Tri dilantik menjadi Menteri Sosial pada Desember 2020, menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi dana Bansos Covid-19.
KPK resmi membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos pada bulan Maret. Ali Fikri mengatakan kasus ini berawal saat KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Menurut Ali, dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Ali kepada wartawan, Maret lalu.
KPK belum mengungkap identitas para tersangka namun mereka telah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini.
Salah satu dari enam orang itu adalah Kuncoro Wibowo, mantan Dirut TransJakarta yang mengundurkan diri dari jabatannya setelah dua bulan.
Ali mengatakan para tersangka diduga tidak membagikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah namun memanfaatkan oknum tertentu, sehingga dalam laporan seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan seluruhnya.
“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen,” kata Ali.
Menteri Risma menyatakan tidak mengetahui dugaan kasus korupsi peyaluran beras bantuan sosial (bansos) pada tahun 2020 karena belum menjabat sebagai Mensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kasus ini terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mensos, menggantikan Juliari Batubara.
“Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September, jadi saya nggak tahu,” kata Menteri Risma saat konferensi pers di Kemensos, Rabu (24/05).
Risma menjelaskan, sejak 2021 bansos tidak lagi diberikan dalam bentuk barang sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Bansos dalam bentuk uang atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dianggap lebih mudah pengawasannya.
“Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah nggak mau kalau bentuk barang,” kata Risma.
Ia menambahkan bahwa bila ada program bansos beras pada 2021, itu bukan dilakukan oleh Kemensos.
Editor : yan
