NASIONAL

Menko PMK: Dua Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Siang Ini Diumumkan

Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM,JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengumumkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut siang ini, Senin (31/10).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Insya Allah Bareskrim bersama BPOM siang ini akan menetapkan dua tersangka,” kata Muhadjir kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/10).

Sebelumnya, Bareskrim Polri membidik perusahaan farmasi yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produksi obat sirop. Ada dua perusahaan yang tengah diusut oleh aparat terkait kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan guna mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

“Masih ada (perusahaan lain), nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/10).

Adapun jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 269 orang per Rabu (26/10). Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 157 anak.(Cnn)

Back to top button