KEPRI

Ratusan Massa UMKM dan Ormas Akan Gelar Aksi Demontrasi di Kantor Gubernur Kepri

Ilustrasi aksi demontrasi. Foto istimewa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ratusan massa yang tergabung dalam komunitas UMKM dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Tanjungpinang akan menggelar aksi demontrasi di Kantor Gubernur Provinsi Kepri di Dompak, pada Kamis (3/9/2026) mendatang.

Kabar aksi demontrasi tersebut beredar luas melalui surat pemberitahuan bernomor: istimewa/PA-UMKM/AD/VIII/2026 yang ditandatangani Andi Rio Framantdha alias ARF sebagai penanggung jawab.

Surat yang ditujukan kepada Kapolresta Tanjungpinang C.q Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) ini, berisikan empat tuntutan yang akan mereka sampaikan dalam aksi nanti.

Diantaranya, mulai dari perlakuan tidak diskriminatif, kepastian kebijakan pemerintah, hingga kejelasan dasar hukum pungutan di kawasan Tanah Merah, kawasan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut.

Demontrasi yang diberi tagline “Aksi Damai dan Penyampaian Aspirasi Komunitas Pelaku UMKM dan Masyarakat” ini, bakal dihadiri lebih kurang 400 orang massa, serta mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib dengan lokasi titik kumpul di Kantor Gubernur Provinsi Kepri.

Penanggungjawab aksi, Andi Rio Framantdha alias ARF membenarkan kabar akan digelarnya aksi demontrasi tersebut.

Ia menegaskan, sebagai warga negara, memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi, dan dilindungi secara konstitusional, terutama dalam pasal-pasal UUD 1945.

“Penyampaian pendapat atau aspirasi ini merupakan esensi dari negara demokrasi. Kami sebagai warga negara punya hak menyampaikan aspirasi,”ungkap Andi saat dikonfirmasi prokepri.com, Selasa (1/9/2026).(yan)

Back to top button