Wakil Rektor II Umrah ‘HS’ Diduga Terlilit Kasus Korupsi Proyek Senilai Rp26 Miliar

PROKEPRI.COM, BATAM – Dunia pendidikan tercoreng di Kepulauan Riau. Seorang wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), HS diduga terlibat korupsi pengadaan senilai Rp25 miliar dengan kerugian yang diderita negara diduga mencapai Rp12,4 miliar dibekuk jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri di Jakarta, baru-baru ini.
Dosen perguruan tinggi negeri di Kota Tanjungpinang diboyong aparat penegak hukum ke Mapolda Kepri untuk menjalani proses hukum yang menimpa lelaki berjenggot ini, Keseharian nya di kampus Umrah, adalah Wakil Rektor Bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan Kampus Umrah.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga membenarkan penangkapan dan penahanan HS bersama tersangka lainnya. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kepri.
“Benar, pada hari Sabtu (28/10) telah diamankan tersangka HS dan YU. Pada hari Minggu (29/10) sudah ditahan di Rutan Mapolda Polda Kepri,” ujar Erlangga singkat, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/10).
Seperti diketahui, HS diduga terlibat korupsi pengadaan senilai Rp 29 miliar di kampus yang berada di kota Tanjungpinang itu. Kerugian diduga mencapai Rp12,4 miliar.
Dalam proyek tersebut disebut di merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Konon polisi tidak hanya menahannya sendiri, tetapi juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan pihak swasta.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak perguruan tinggi negeri Umrah terkait penangkatan salah seorang dosen yang juga wakil rektor Umrah bidang Bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan Kampus Umrah ini.
PENULIS : IRA
EDITOR : YAN
